Mengapa Pengukuran Kebisingan Itu Krusial?
Kebisingan di tempat kerja bukan sekadar gangguan telinga sesaatβini adalah isu serius yang berdampak langsung pada kesehatan karyawan dan kepatuhan hukum perusahaan Anda. Paparan suara di atas ambang batas dapat menyebabkan:
-
Gangguan pendengaran permanen (Tuli Akibat Bising/NIHL) pada pekerja.
-
Menurunnya konsentrasi dan produktivitas kerja secara drastis.
-
Sanksi keras dari regulator lingkungan dan ketenagakerjaan.
-
Gagal total dalam audit ISO (ISO 45001 & 14001) atau inspeksi K3.
Bagi perusahaan di sektor manufaktur, konstruksi, pertambangan, hingga energi, pengukuran tingkat kebisingan bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak.
Regulasi Kebisingan di Indonesia: Apakah Perusahaan Anda Sudah Patuh?
Di Indonesia, aturan mengenai kebisingan sangat jelas. Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja, Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan yang diperbolehkan adalah 85 dBA untuk waktu pemaparan 8 jam sehari.
Jika area kerja Anda melebihi angka ini, perusahaan wajib melakukan pengendalian teknis dan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD). Tapi pertanyaannya: Bagaimana Anda bisa tahu angka pastinya jika alat ukur yang digunakan tidak akurat?
Jangan Salah Pilih! Ini Bedanya Decibel Meter Class 1 vs Class 2
Banyak purchasing atau teknisi yang bingung saat membeli Sound Level Meter (SLM). Kenapa harganya bisa beda jauh? Jawabannya ada di “Kelas” atau tingkat akurasinya.
| Fitur / Spesifikasi | Sound Level Meter Class 1 | Sound Level Meter Class 2 |
| Tingkat Akurasi | Sangat Presisi (Toleransi error sangat kecil) | Standar (Toleransi error lebih besar) |
| Rentang Frekuensi | Sangat luas (bisa menangkap suara bernada sangat rendah/tinggi) | Terbatas pada frekuensi suara umum |
| Standar Audit & Hukum | Diakui & Wajib untuk audit resmi (ISO, AMDAL, Lab) | Hanya untuk survei awal/penggunaan internal |
| Harga | Lebih tinggi (Investasi jangka panjang) | Lebih murah |
π‘ Kesimpulan: Jika Anda mengukur suara hanya untuk tahu-tahu saja di rumah, Class 2 cukup. Tapi jika hasil ukur akan masuk ke dokumen resmi, laporan AMDAL, atau diaudit oleh pihak eksternal, Anda WAJIB menggunakan Class 1.
Masalah di Lapangan: Alat Murah, Data Tidak Diakui Auditor
Faktanya, banyak perusahaan tergiur menggunakan decibel meter murah tanpa sertifikasi resmi demi menghemat budget. Akibatnya sangat fatal:
-
Hasil pengukuran tidak konsisten (pagi diukur 80 dB, siang jadi 90 dB padahal mesin sama).
-
Alat tidak memenuhi standar internasional IEC 61672.
-
Tidak memiliki sertifikat kalibrasi ISO resmi dari laboratorium.
-
Data ditolak mentah-mentah saat audit berlangsung. Mengulang audit berarti membuang waktu dan biaya miliaran rupiah.
Solusi Profesional: Decibel Meter Class 1 Bersertifikat ISO
Jika perusahaan Anda membutuhkan hasil pengukuran yang 100% diakui auditor dan regulator, beralihlah ke instrumen dari PCE Instruments. Berikut adalah dua rekomendasi terbaik sesuai kebutuhan operasional Anda:
πΉ 1. Untuk Audit Ketat & Dokumentasi Lapangan (PCE-432-SC 09-ICA)
Alat ini dirancang khusus untuk standar industri level tinggi. Sangat cocok untuk Manager K3, Safety Officer, atau Environmental Officer.
-
Akurasi Class 1: Memenuhi standar ketat IEC 61672.
-
Sertifikat Kalibrasi ISO: Datang langsung dengan ijazah resmi, dijamin aman dari teguran auditor.
-
Fitur GPS Otomatis: Mencatat koordinat lokasi pengukuran presisi tinggi tanpa perlu input manual. Cocok untuk pemetaan outdoor!
-
Data Logging & Analisis: Menyimpan ribuan data yang bisa diekspor langsung ke PC untuk pelaporan komprehensif.
πΉ 2. Untuk Monitoring Indoor & Operasional Harian (PCE-430 with Calibrator)
Pilihan ekonomis yang tetap mempertahankan standar profesional. Sangat ideal untuk Teknisi Lapangan yang melakukan pengecekan rutin di dalam area pabrik.
-
Akurasi Tinggi Class 1.
-
Paket Termasuk Kalibrator: Memungkinkan Anda melakukan verifikasi akurasi alat (kalibrasi harian) sebelum mulai mengambil data.
-
Tanpa Setting Ribet: Desain ergonomis dan mudah digunakan oleh siapa saja.
-
Baterai Tahan Lama: Sangat bisa diandalkan untuk shift kerja yang panjang.
FAQ
-
Apakah sertifikat ISO (ICA) itu penting?
Sangat penting. Kode “ICA” berarti alat tersebut telah diuji di laboratorium terakreditasi sebelum dikirim ke Anda. Ini adalah “paspor” Anda agar lolos audit.
-
Seberapa sering alat ini harus dikalibrasi ulang?
Sesuai standar industri, alat ukur kebisingan Class 1 idealnya dikalibrasi ulang setiap 1 tahun sekali di laboratorium resmi untuk menjaga akurasinya.
-
Apakah datanya mudah dipindah ke komputer?
Ya, seri PCE-430 dan PCE-432 sudah dilengkapi software dan kabel untuk mengekspor data laporan dalam format yang rapi dan siap presentasi.
Tingkatkan Standar Keselamatan, Hindari Sanksi Regulasi
Berinvestasi pada Decibel Meter Class 1 bukanlah pengeluaran, melainkan perlindungan hukum dan reputasi bagi perusahaan Anda. Jangan sampai operasional terhenti atau data Anda ditolak hanya karena salah memilih alat.
π Konsultasikan Kebutuhan Anda Sekarang!
Jangan tunggu sampai jadwal audit datang atau insiden K3 terjadi. Pastikan perusahaan Anda menggunakan alat ukur dengan standar terbaik.
π 0857-1711-2222 atau hubungi kami di contact@alat-test.comΒ untuk mendapatkan penawaran harga terbaik dan konsultasi teknis gratis sesuai industri Anda!














