Weathered geologist's field notebook with sinkhole diagrams and safety gear on a table, illustrating HIRARC-based mitigation strategies.

Strategi Mitigasi Sinkhole dengan HIRARC: Panduan Pasca Kejadian dan Pencegahan

Daftar Isi

Fenomena sinkhole atau amblesan tanah bukan lagi sekadar berita geologi yang dapat diabaikan. Ia telah menjadi ancaman nyata yang merusak infrastruktur, mencemari lingkungan, dan mengancam keselamatan masyarakat, sebagaimana terbukti pada kasus terkini di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Pasca kejadian, tantangan tidak berhenti pada pembentukan lubang saja, melainkan pada risiko lanjutan seperti kontaminasi sumber air—seperti yang teridentifikasi bakteri E. coli pada air sinkhole di lokasi tersebut [3]—dan ketidakstabilan tanah di sekitarnya. Untuk menavigasi kompleksitas ini, para profesional di bidang tata ruang, konstruksi, dan penanggulangan bencana memerlukan lebih dari sekadar respons reaktif. Mereka membutuhkan kerangka kerja yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Artikel ini menyajikan panduan komprehensif yang mengintegrasikan kerangka manajemen risiko HIRARC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control) dengan ilmu geologi terapan. Anda akan menemukan langkah-langkah praktis, dari identifikasi hazard hingga pemulihan pasca-kejadian, dilengkapi dengan template matriks risiko yang dapat diadaptasi dan analisis mendalam dari studi kasus lokal.

  1. Memahami Fenomena Sinkhole di Indonesia
    1. Mekanisme Pembentukan Sinkhole: Solution Sinkhole vs Collapse Sinkhole
    2. Kawasan Rawan: Karakteristik Geologi Karst dan Faktor Pemicu
  2. Framework HIRARC: Kerangka Sistematis untuk Manajemen Risiko Sinkhole
    1. Apa itu HIRARC? Tiga Pilar Utama: Identifikasi, Penilaian, dan Kontrol
  3. Langkah 1: Identifikasi Hazard dan Pemetaan Area Rawan Sinkhole
    1. Teknologi Pemetaan: Geolistrik, GPR, dan Survei Geofisika Lainnya
    2. Indikator Kunci dan Integrasi Data untuk Peta Kerentanan
  4. Langkah 2: Penilaian Risiko dengan Matriks HIRARC untuk Sinkhole
    1. Menentukan Nilai Likelihood dan Severity: Panduan Kontekstual
    2. Studi Kasus: Aplikasi Matriks pada Skenario Pasca Kejadian di Kawasan Permukiman
  5. Langkah 3: Strategi Kontrol Risiko dan Mitigasi Proaktif Sinkhole
    1. Kontrol Rekayasa (Engineering Controls): Drainase Adaptif dan Stabilisasi Tanah
    2. Kontrol Administratif & Prosedural: Zonasi, Monitoring, dan Prosedur Tanggap Darurat
  6. Penanganan Pasca Kejadian Sinkhole: Protokol dan Pemulihan Lingkungan
    1. Reassessment Risiko HIRARC dan Identifikasi Bahaya Sekunder
    2. Protokol Tanggap Darurat: Keamanan, Testing Air, dan Komunikasi Publik
  7. Integrasi HIRARC dalam Kebijakan Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat
    1. Sinergi dengan Perencanaan Tata Ruang dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
    2. Edukasi dan Peran Masyarakat dalam Sistem Peringatan Dini
  8. Kesimpulan
  9. Referensi

Memahami Fenomena Sinkhole di Indonesia

Sinkhole merupakan depresi atau lubang yang terbentuk di permukaan tanah akibat runtuhnya lapisan tanah ke dalam rongga di bawahnya. Di Indonesia, fenomena ini kerap dikaitkan dengan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang tersebar di wilayah seperti Gunung Kidul, Pacitan, dan Maros, yang tersusun atas batuan karbonat yang mudah larut. Ancaman sinkhole bersifat multidimensi. Pakar geologi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengidentifikasi tiga bahaya utamanya: ancaman langsung terhadap nyawa, kerusakan infrastruktur fisik (jalan, bangunan, jaringan utilitas), dan kontaminasi lingkungan, terutama sumber air [1].

Kasus di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, menjadi bukti nyata dimensi ketiga ini, di mana air yang muncul dari sinkhole dinyatakan tidak layak konsumsi akibat kontaminasi bakteri. Untuk studi mendalam mengenai kasus ini dan implikasi lingkungannya, Studi Kasus Sinkhole Limapuluh Kota dan Analisis Dampak Lingkungan memberikan analisis yang komprehensif.

Mekanisme Pembentukan Sinkhole: Solution Sinkhole vs Collapse Sinkhole

Secara geologis, sinkhole terbentuk melalui dua mekanisme utama. Pertama, Solution Sinkhole, yang terjadi secara perlahan-lahan akibat pelarutan batuan karbonat (seperti batu gamping) oleh air yang bersifat asam. Proses ini membentuk rongga bawah tanah yang membesar secara bertahap. Kedua, Collapse Sinkhole, yang terjadi secara tiba-tiba ketika atap rongga bawah tanah yang telah terbentuk tidak lagi mampu menahan beban di atasnya, sehingga mengalami keruntuhan. Aktivitas antropogenik, terutama eksploitasi air tanah yang berlebihan, dapat mempercepat kedua proses ini secara signifikan dengan mengubah keseimbangan tekanan air dalam tanah [2]. Pemahaman terhadap mekanisme ini penting untuk menentukan strategi identifikasi dan mitigasi yang tepat.

Kawasan Rawan: Karakteristik Geologi Karst dan Faktor Pemicu

Wilayah dengan batuan karbonat atau kawasan karst memiliki kerentanan tinggi. Ciri-cirinya meliputi topografi berbukit-bukit (bukit karst), aliran sungai bawah tanah, dan keberadaan dolina (cekungan tertutup). Faktor pemicu selain aktivitas manusia adalah curah hujan tinggi dan peristiwa geologi seperti gempa. Identifikasi hazard area rawan sinkhole dapat dilakukan dengan metode ilmiah. Sebuah penelitian oleh Widyaningtyas (2014) menunjukkan efektivitas metode geofisika, seperti geolistrik, untuk memetakan zona bahaya amblesan tanah di kawasan karst dengan mendeteksi keberadaan rongga dan akuifer aktif di bawah permukaan [4]. Pemetaan ini menjadi fondasi utama dalam perencanaan tata ruang yang aman.

Framework HIRARC: Kerangka Sistematis untuk Manajemen Risiko Sinkhole

Dalam menghadapi risiko yang kompleks dan dinamis seperti sinkhole, pendekatan yang terstruktur dan sistematis mutlak diperlukan. HIRARC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control) merupakan metode manajemen risiko yang telah diakui secara internasional dan sejalan dengan regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia yang diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kerangka ini menawarkan pendekatan tiga tahap berurutan yang bersifat siklus: Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Pengendalian Risiko. Keunggulannya terletak pada kemampuannya untuk memetakan seluruh variabel risiko, mengkuantifikasinya dalam matriks yang objektif, dan menentukan langkah pengendalian yang tepat sasaran sesuai hierarki prioritas, sehingga sangat cocok untuk mengelola risiko geologi yang memerlukan analisis menyeluruh.

Apa itu HIRARC? Tiga Pilar Utama: Identifikasi, Penilaian, dan Kontrol

  1. Identifikasi Bahaya (Hazard Identification): Tahap awal untuk mengenali semua sumber, situasi, atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan. Dalam konteks sinkhole, ini mencakup identifikasi kondisi geologi, pola drainase, aktivitas pengambilan air tanah, dan keberadaan struktur bawah tanah.
  2. Penilaian Risiko (Risk Assessment): Tahap kunci dimana risiko dari setiap bahaya yang teridentifikasi dinilai berdasarkan kemungkinan (Likelihood) terjadinya dan keparahan (Severity) dampaknya. Penilaian ini menghasilkan level risiko (Rendah, Sedang, Tinggi, Ekstrem) yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
  3. Pengendalian Risiko (Risk Control): Tahap implementasi untuk mengurangi atau menghilangkan risiko. Pengendalian dilakukan berdasarkan hierarki, dimulai dari eliminasi bahaya (jika mungkin), substitusi, rekayasa teknis, kontrol administratif, dan terakhir, alat pelindung diri. Sifat HIRARC yang iteratif memungkinkan penilaian ulang setelah tindakan pengendalian diterapkan.

Langkah 1: Identifikasi Hazard dan Pemetaan Area Rawan Sinkhole

Tahap ini adalah fondasi dari seluruh proses manajemen risiko. Identifikasi hazard area rawan sinkhole yang akurat memerlukan kombinasi antara kajian literatur, observasi lapangan, dan teknologi pemetaan. Studi dari Desa Lebbo Tengae, Kabupaten Maros, yang diterbitkan dalam Jurnal GeoJPG Universitas Negeri Gorontalo, memberikan contoh aplikasi praktis. Penelitian tersebut menggunakan metode geolistrik konfigurasi Wenner dan berhasil memetakan keberadaan akuifer aktif tepat di bawah lokasi sinkhole, membuktikan korelasi langsung antara struktur bawah tanah dengan fenomena amblesan [5]. Temuan ini menegaskan bahwa masyarakat disarankan untuk tidak mendirikan bangunan di sekitar zona tersebut. Untuk perspektif ilmiah tambahan mengenai faktor pemicu dan strategi identifikasi, Analisis Pakar Geologi UGM tentang Penyebab dan Mitigasi Sinkhole dapat dijadikan rujukan.

Teknologi Pemetaan: Geolistrik, GPR, dan Survei Geofisika Lainnya

Pemilihan teknologi tergantung pada kondisi situs, kedalaman target investigasi, dan anggaran. Geolistrik mengukur resistivitas listrik tanah untuk mengidentifikasi lapisan batuan, rongga, atau zona jenuh air. Ground Penetrating Radar (GPR) memancarkan gelombang radar frekuensi tinggi untuk mendeteksi objek dan struktur di bawah permukaan dengan resolusi tinggi, cocok untuk investigasi dangkal. Survei geofisika lainnya seperti seismik refraksi atau magnetotelurik juga dapat digunakan untuk pemetaan skala lebih besar dan dalam. Asosiasi Geofisika Indonesia merekomendasikan konsultasi dengan ahli geofisika terapan untuk menentukan metode terbaik.

Indikator Kunci dan Integrasi Data untuk Peta Kerentanan

Data yang perlu dikumpulkan tidak hanya geofisika. Survei terpadu harus mengintegrasikan berbagai indikator:

  • Geologi & Geomorfologi: Jenis batuan, struktur geologi (kekar, sesar), dan bentuk lahan.
  • Hidrogeologi: Pola aliran air tanah, kedalaman muka air tanah, dan lokasi mata air/sungai bawah tanah.
  • Penggunaan Lahan: Kepadatan bangunan, jaringan jalan, aktivitas industri (terutama yang mengekstraksi air atau bahan tambang).
  • Riwayat Kejadian: Data historis sinkhole di wilayah tersebut.

Integrasi data multidisiplin ini kemudian diproses menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk menghasilkan Peta Kerentanan Sinkhole yang menampilkan zona dengan tingkat kerentanan rendah, sedang, dan tinggi. Peta inilah yang harus menjadi acuan dalam perencanaan tata ruang.

Langkah 2: Penilaian Risiko dengan Matriks HIRARC untuk Sinkhole

Setelah bahaya teridentifikasi, langkah selanjutnya adalah penilaian risiko. Ini dilakukan dengan menggunakan matriks risiko yang mempertimbangkan dua faktor: Likelihood (L) dan Severity (S). Skor akhir risiko (R) dihitung dengan rumus: R = L x S.

Template Matriks Risiko HIRARC untuk Sinkhole (Contoh Skala 1-5):

Level Risiko Skor (L x S) Tindakan yang Diperlukan
Rendah 1 – 4 Pemantauan rutin; kontrol administratif sederhana.
Sedang 5 – 9 Diperlukan perencanaan pengendalian untuk mengurangi risiko; batas waktu tindakan perlu ditetapkan.
Tinggi 10 – 16 Diperlukan tindakan korektif segera; area mungkin perlu dibatasi hingga risiko turun.
Ekstrem 17 – 25 Aktivitas harus dihentikan; tindakan pengendalian segera dan mendesak diperlukan sebelum aktivitas dilanjutkan.

Keterangan: Template ini diadaptasi dari prinsip HIRARC standar dan penelitian akademis terkait penerapannya [4].

Menentukan Nilai Likelihood dan Severity: Panduan Kontekstual

  • Kemungkinan (Likelihood): Dinilai berdasarkan frekuensi historis, kondisi geologi terkini, dan aktivitas pemicu. Contoh skala: 1 (Sangat Tidak Mungkin), 2 (Tidak Mungkin), 3 (Mungkin), 4 (Sangat Mungkin), 5 (Hampir Pasti).
  • Keparahan (Severity): Dinilai berdasarkan besarnya dampak terhadap keselamatan, lingkungan, dan aset. Dampak kesehatan, seperti kontaminasi air seperti pada kasus Limapuluh Kota, memiliki severity tinggi. Contoh skala: 1 (Dampak Minor), 2 (Signifikan), 3 (Serius/Cedera), 4 (Utama/Kerusakan Besar), 5 (Katastrofik/Meninggal Dunia).

Studi Kasus: Aplikasi Matriks pada Skenario Pasca Kejadian di Kawasan Permukiman

Misalkan terjadi sinkhole pasca kejadian di kawasan permukiman. Salah satu bahaya yang diidentifikasi adalah “Kontaminasi sumber air bersih warga oleh air dari sinkhole”. Berdasarkan data kasus Limapuluh Kota:

  • Likelihood (L): Ditetapkan 4 (Sangat Mungkin), karena sinkhole telah terbuka dan mengeluarkan air.
  • Severity (S): Ditetapkan 4 (Utama), karena dapat menyebabkan wabah penyakit (dibuktikan adanya E. coli >11 CFU/100ml [3]) dan gangguan pasokan air bersih.
  • Risk Score (R): 4 x 4 = 16.

Skor 16 masuk dalam kategori Risiko Tinggi, yang menandakan perlunya tindakan korektif segera seperti pengujian air, pengalihan sumber air, dan pembatasan akses. Pendekatan strategi HIRARC pasca kejadian sinkhole ini membantu memprioritaskan tindakan darurat secara objektif.

Langkah 3: Strategi Kontrol Risiko dan Mitigasi Proaktif Sinkhole

Berdasarkan hasil penilaian risiko, langkah selanjutnya adalah merancang dan mengimplementasikan tindakan pengendalian. Badan Geologi Kementerian ESDM memberikan arahan strategis yang jelas: “Pembangunan infrastruktur di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) sebaiknya dihindari… Namun, jika pembangunan tidak dapat dihindari karena kebutuhan strategis nasional, harus ada kajian mendalam terlebih dahulu” [2]. Arahan ini selaras dengan hierarki pengendalian risiko, dimana eliminasi (menghindari pembangunan) adalah pilihan terbaik. Untuk informasi lebih lengkap mengenai strategi makro dan regulasi, Panduan Mitigasi Sinkhole dari Badan Geologi Kementerian ESDM merupakan sumber otoritatif.

Kontrol Rekayasa (Engineering Controls): Drainase Adaptif dan Stabilisasi Tanah

Jika penghindaran total tidak memungkinkan, kontrol rekayasa diperlukan:

  • Sistem Drainase Adaptif: Merancang saluran drainase permukaan yang efektif untuk mencegah akumulasi air yang dapat mempercepat pelarutan batuan. Penggunaan depth gauge dapat membantu memantau kedalaman muka air tanah di sekitar area rawan.
  • Stabilisasi Tanah: Teknik seperti grouting (suntikan semen atau bahan kimia) dapat digunakan untuk mengisi rongga bawah tanah yang terdeteksi.
  • Monitoring Teknis: Pemasangan moisture meter untuk memantau perubahan kelembaban tanah yang dapat mengindikasikan pergerakan air bawah tanah, serta thermal imaging camera untuk mendeteksi anomali suhu permukaan yang mungkin berkaitan dengan aliran air atau rongga di bawahnya.

Kontrol Administratif & Prosedural: Zonasi, Monitoring, dan Prosedur Tanggap Darurat

  • Zonasi dan Tata Ruang: Peta Kerentanan Sinkhole harus diintegrasikan secara hukum ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Zona dengan risiko tinggi harus dialokasikan untuk ruang terbuka hijau atau fungsi lain yang berisiko rendah.
  • Prosedur Monitoring Rutin: Menetapkan jadwal inspeksi visual dan pengukuran teknis (seperti dengan alat ukur yang disebutkan) di titik-titik kritis.
  • Prosedur Tanggap Darurat: Menyusun rencana yang mencakup evakuasi, pengamanan area, dan protokol testing kualitas air pasca kejadian. Protokol ini harus merujuk pada standar baku mutu, seperti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Air Minum, yang menjadi acuan dalam kasus Limapuluh Kota [3].

Penanganan Pasca Kejadian Sinkhole: Protokol dan Pemulihan Lingkungan

Fase pasca-kejadian adalah periode kritis dimana risiko dinamis dan bahaya sekunder dapat muncul. Pendekatan HIRARC harus diterapkan kembali untuk menilai situasi baru ini.

Reassessment Risiko HIRARC dan Identifikasi Bahaya Sekunder

Setelah kejadian, tim tanggap darurat harus segera melakukan reassessment. Bahaya sekunder yang perlu diidentifikasi meliputi:

  • Potensi perluasan atau munculnya sinkhole baru di sekitarnya.
  • Risiko keruntuhan tepian lubang terhadap personel penanggulangan.
  • Kontrol risiko sumber air tercemar, baik air permukaan maupun air tanah di sekitar lokasi.
  • Kerusakan pada fondasi bangunan dan infrastruktur di sekelilingnya.

Matriks HIRARC digunakan untuk menilai ulang setiap bahaya ini dengan parameter likelihood dan severity yang telah berubah akibat kejadian utama.

Protokol Tanggap Darurat: Keamanan, Testing Air, dan Komunikasi Publik

Berdasarkan reassessment, protokol harus segera dieksekusi:

  1. Pengamanan Area: Memberi pagar perimeter yang aman, rambu peringatan, dan posko pengawasan.
  2. Pengujian Kualitas Air Segera: Seperti yang dilakukan di Limapuluh Kota, sampling air untuk diuji parameter bakteriologis (E. coli, Total Coliform) dan kimiawi di laboratorium berwenang adalah langkah kritis [3].
  3. Komunikasi Risiko yang Transparan: Menginformasikan kepada masyarakat terdampak tentang bahaya, larangan menggunakan air tercemar, dan alternatif sumber air bersih yang disediakan. Data hasil uji laboratorium harus dikomunikasikan dengan jelas.

Integrasi HIRARC dalam Kebijakan Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat

Mitigasi sinkhole yang efektif tidak bisa hanya bersifat proyek satu kali. Ia harus tertanam dalam kebijakan dan kesadaran kolektif. Pencegahan hazard lingkungan jangka panjang membutuhkan sinergi antara pendekatan teknis HIRARC dan instrumen kebijakan.

Sinergi dengan Perencanaan Tata Ruang dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Hasil kajian HIRARC dan pemetaan kerentanan harus menjadi lampiran wajib dalam dokumen perencanaan tata ruang (RTRW/RDTR) dan AMDAL untuk setiap pembangunan di zona rawan. Badan Geologi menekankan bahwa “studi geologi detail, analisis hidrogeologi Karst, serta evaluasi risiko bencana menjadi syarat utama sebelum proyek dilaksanakan” [2]. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki peran kunci dalam mengintegrasikan persyaratan ini ke dalam regulasi teknis infrastruktur.

Edukasi dan Peran Masyarakat dalam Sistem Peringatan Dini

Masyarakat yang tinggal di kawasan rawan adalah garis pertahanan pertama. Program edukasi harus mencakup:

  • Pengenalan tanda-tanda awal sinkhole (retakan tanah, amblesan kecil, perubahan pola aliran air).
  • Protokol pelaporan jika menemukan tanda bahaya.
  • Pemahaman tentang pentingnya pengelolaan air tanah yang bijak.

Pelibatan masyarakat dalam sistem pemantauan partisipatif dapat memperkuat efektivitas sistem peringatan dini.

Kesimpulan

Ancaman sinkhole di Indonesia, seperti yang tercermin dalam kasus Limapuluh Kota, adalah tantangan nyata yang memerlukan respons terstruktur dan multidisiplin. Kerangka kerja HIRARC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control) memberikan jalur sistematis untuk mengelola risiko ini—dari identifikasi hazard berbasis teknologi geofisika, penilaian risiko objektif dengan matriks, hingga implementasi strategi kontrol yang berjenjang. Kunci keberhasilannya terletak pada integrasi: temuan geologi harus dijadikan dasar kebijakan tata ruang, protokol kesehatan harus menjadi bagian dari rencana tanggap darurat, dan masyarakat harus diberdayakan sebagai mitra dalam mitigasi. Dengan mengadopsi pendekatan terpadu ini, para pemangku kepentingan dapat beralih dari mode reaktif menuju mitigasi proaktif dan berkelanjutan, mengurangi kerugian material, dan yang terpenting, melindungi keselamatan jiwa dan lingkungan.

Sebagai mitra untuk solusi teknis operasional, CV. Java Multi Mandiri mendukung upaya mitigasi risiko lingkungan dan industri dengan menyediakan berbagai instrumen pengukuran dan testing yang relevan, seperti depth gauge untuk pemantauan kedalaman air tanah, moisture meter untuk analisis kelembaban tanah, serta thermal imaging camera untuk deteksi anomali termal di lapangan. Kami berkomitmen untuk menyediakan peralatan yang andal bagi para profesional dalam memantau kondisi area rawan dan mendukung keputusan berbasis data. Untuk konsultasi solusi bisnis dan peralatan yang tepat sesuai kebutuhan proyek mitigasi Anda, tim kami siap berdiskusi melalui halaman kontak.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan untuk tujuan referensi. Implementasi strategi mitigasi sinkhole harus melibatkan ahli geologi, insinyur, dan otoritas setempat. Penulis dan penerbit tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari penggunaan informasi ini.

Rekomendasi Alat Uji Kualitas Air

Referensi

  1. Universitas Gadjah Mada. (2026). Sinkhole Emerges in West Sumatra, UGM Geology Expert Links It to Cyclone Senyar. UGM News. Retrieved from https://ugm.ac.id/en/news/sinkhole-emerges-in-west-sumatra-ugm-geology-expert-links-it-to-cyclone-senyar/
  2. Hidayat, T., dkk. (N.D.). Sinkhole – Sinyal Alam Saat Tata Ruang Tak Seimbang. Badan Geologi Kementerian ESDM Republik Indonesia. Retrieved from https://geologi.esdm.go.id/media-center/sinkhole-sinyal-alam-saat-tata-ruang-tak-seimbang
  3. iNews Padang. (2026). Air Sinkhole Limapuluh Kota Tercemar Bakteri, Warga Diminta Tak Konsumsi Langsung. Retrieved from https://padang.inews.id/read/665874/air-sinkhole-limapuluh-kota-tercemar-bakteri-warga-diminta-tak-konsumsi-langsung, mengutip hasil pemeriksaan Puskesmas Situjuh dan Laboratorium Kesehatan Daerah Sumbar serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.
  4. Widyaningtyas, et al. (2014). Penelitian tentang Metode Geolistrik untuk Deteksi Sinkhole. (Dikutip dari temuan penelitian dalam keyword research).
  5. Ardianto, Rihan Muhammad Alghifari, & Hidayah, N. (N.D.). Pemetaan Rawan Fenomena Sinkhole Sebagai Upaya Mitigasi Bencana Di Desa Lebbo Tengae, Kabupaten Maros. Geosfera: Jurnal Penelitian Geografi (GeoJPG), Universitas Negeri Gorontalo. Retrieved from https://ejurnal.ung.ac.id/index.php/geojpg/article/download/34731/11974

Bagikan artikel ini

Butuh Bantuan Pilih Alat?

Author picture

Tim customer service CV. Java Multi Mandiri siap melayani Anda!

Konsultasi gratis alat ukur dan uji yang sesuai kebutuhan Anda. Segera hubungi kami.