Tidak selalu, dan jawabannya tidak bisa ditentukan hanya dari seberapa tebal abu yang menempel di atap atau seberapa dekat lokasi Anda dengan kawah. Abu vulkanik memang membawa partikel yang berpotensi mengiritasi saluran pernapasan, tetapi tingkat bahayanya ditentukan oleh konsentrasi partikel yang benar-benar tersuspensi di udara pada saat itu, bukan oleh jumlah material yang sudah mengendap di permukaan jalan atau atap rumah.
Dua lokasi yang sama-sama terdampak erupsi yang sama bisa memiliki kualitas udara yang jauh berbeda, tergantung arah dan kecepatan angin saat abu disebarkan. Karena itu, pertanyaan yang lebih tepat diajukan bukan “apakah abu vulkanik berbahaya” secara umum, melainkan “seberapa tinggi konsentrasi partikel di lokasi saya saat ini” — dan jawaban itu hanya bisa diperoleh lewat pengukuran, bukan perkiraan visual.
Pertanyaan ini kembali relevan setelah Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi berulang sejak awal September 2026, dengan sebaran abu yang terpantau mencapai Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, hingga Bengkulu.[1] Namun, informasi sebaran abu di atmosfer dari otoritas penerbangan tidak otomatis menggambarkan kondisi udara yang dihirup warga di permukaan tanah — dan ini adalah salah satu sumber kesalahpahaman paling umum saat menilai bahaya abu vulkanik.
Daftar Isi
- Apakah Abu Vulkanik Pasti Berbahaya bagi Kesehatan?
- Mengapa Ukuran Partikel Abu Vulkanik Menentukan Tingkat Bahayanya?
- Apakah Jarak dari Gunung Bisa Jadi Patokan Aman-Tidaknya Udara?
- Mengapa Status Resmi Gunung Api Tidak Menggambarkan Kualitas Udara di Permukaan?
- Studi Kasus: Satu Letusan, Tiga Kondisi Udara yang Sangat Berbeda
- Bagaimana Cara Membaca Hasil Pengukuran Kualitas Udara?
- Mengapa Satu Kali Pengukuran Saja Tidak Cukup?
- Instrumen untuk Memastikan Kualitas Udara Secara Langsung
- Kesimpulan
- FAQ
- Referensi
Apakah Abu Vulkanik Pasti Berbahaya bagi Kesehatan?
Abu vulkanik adalah fragmen batuan, mineral, dan kaca yang terbentuk saat magma dan batuan pecah selama erupsi. Sebagian material ini berukuran kasar dan cepat mengendap dekat kawah, tetapi sebagian lainnya cukup halus untuk bertahan lama di udara dan terbawa angin hingga ratusan kilometer.[2]
WHO/PAHO menjelaskan bahwa partikel hasil erupsi umumnya tidak seakut asap hasil pembakaran bahan bakar fosil dalam efek jangka pendeknya, tetapi tetap dapat memperberat penyakit pernapasan yang sudah ada dan meningkatkan risiko kematian dini pada kelompok dengan penyakit kronis, terutama pada fraksi partikel berukuran di bawah 10 mikron (PM10) dan di bawah 2,5 mikron (PM2.5).[2] Studi terhadap berbagai letusan juga menunjukkan bahwa gejala pernapasan akut — iritasi tenggorokan, batuk, sesak, dan perburukan asma atau bronkitis — berkorelasi dengan konsentrasi partikel yang terhirup, bukan sekadar dengan fakta bahwa erupsi terjadi.[2]
Artinya, jawaban atas pertanyaan di judul artikel ini sebenarnya bersyarat: abu vulkanik berpotensi berbahaya, tetapi tingkat bahaya sesungguhnya baru bisa dinilai setelah diketahui berapa konsentrasi partikelnya di lokasi dan waktu tertentu. Tanpa angka itu, yang Anda miliki hanyalah dugaan berdasarkan tampilan visual — dan tampilan visual, seperti akan dijelaskan di bagian berikutnya, sering menyesatkan.
Mengapa Ukuran Partikel Abu Vulkanik Menentukan Tingkat Bahayanya?
Tidak semua partikel abu punya potensi bahaya yang sama terhadap saluran napas. Partikel berukuran lebih besar dari 10 mikron biasanya tertahan di hidung dan tenggorokan, menyebabkan iritasi tetapi jarang mencapai paru-paru bagian dalam. Partikel PM10 ke bawah dapat melewati saluran napas atas, sementara PM2.5 mampu mencapai bagian paru yang lebih dalam dan berpotensi masuk ke aliran darah.[2]
Selain ukuran, komposisi mineral juga berperan. Abu vulkanik dapat mengandung kristal silika bebas dalam proporsi yang bervariasi antar gunung dan antar letusan. Paparan berat dan berulang terhadap silika respirabel dikaitkan dengan risiko silikosis — penyakit paru yang biasanya diasosiasikan dengan pekerja tambang, bukan paparan lingkungan sesaat.[5] Beberapa pedoman lama merekomendasikan batas konsentrasi silika di udara ambien tidak lebih dari 50 mikrogram per meter kubik agar aman bagi masyarakat umum — sebuah acuan yang berguna untuk memahami skala risiko, meski bukan berarti setiap hujan abu otomatis mendekati angka tersebut.[5]
Poin pentingnya: dua letusan dengan volume abu yang tampak sama bisa punya profil bahaya berbeda tergantung distribusi ukuran partikel dan kandungan mineralnya. Ini salah satu alasan mengapa menyamaratakan “abu vulkanik” sebagai satu jenis ancaman tunggal kurang tepat — dan mengapa penilaian berbasis pengukuran konsentrasi partikel lebih dapat diandalkan dibanding penilaian berbasis kesan visual semata.
Apakah Jarak dari Gunung Bisa Jadi Patokan Aman-Tidaknya Udara?
Banyak orang berasumsi bahwa semakin jauh dari kawah, semakin aman udaranya. Asumsi ini masuk akal secara intuitif, tetapi tidak selalu benar dalam praktik. Faktor yang jauh lebih menentukan sebaran dan konsentrasi partikel di suatu titik adalah arah dan kecepatan angin pada saat erupsi berlangsung, bukan jarak garis lurus ke kawah.[3]
Partikel halus dari abu vulkanik dapat terbawa angin hingga ratusan bahkan ribuan kilometer, sementara area yang secara geografis dekat dengan gunung tetapi berada di luar jalur angin dominan bisa saja relatif tidak terdampak.[5] Konsekuensinya, dua permukiman yang berjarak hampir sama dari kawah bisa mengalami kondisi udara yang sangat berbeda pada hari dan jam yang sama. Bagian studi kasus di bawah menunjukkan data nyata untuk pola ini.
Mengapa Status Resmi Gunung Api Tidak Menggambarkan Kualitas Udara di Permukaan?
Saat sebuah gunung api naik status — misalnya ke Level III (Siaga) seperti Anak Krakatau pada September 2026 — PVMBG juga menerbitkan kode Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) berwarna hijau, kuning, oranye, atau merah.[6] Banyak orang mengira kode ini menggambarkan tingkat bahaya bagi warga di sekitar, padahal fungsinya sangat spesifik: memberi tahu maskapai, pilot, dan pengatur lalu lintas udara mengenai ketinggian kolom abu yang berpotensi merusak mesin pesawat.[6]
VONA dan sistem serupa dari Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) dibangun dari citra satelit dan model dispersi atmosfer untuk melacak keberadaan abu di jalur penerbangan, bukan dari pengukuran konsentrasi partikel yang dihirup manusia di permukaan tanah.[6] Status level gunung api (Normal–Waspada–Siaga–Awas) pun pada dasarnya adalah indikator risiko letusan dan radius bahaya vulkanik langsung (lontaran material, awan panas), bukan indikator kualitas udara ambien di kota-kota yang jauh dari kawah.
Dengan kata lain, status “Siaga” pada gunung atau kode VONA oranye tidak secara otomatis berarti udara di kota Anda sedang tidak sehat, dan sebaliknya, status yang lebih rendah tidak menjamin udara di lokasi tertentu bebas dari lonjakan partikulat akibat sebaran abu yang terbawa angin. Kedua sistem informasi ini penting untuk tujuannya masing-masing, tetapi tidak satu pun dirancang untuk menjawab pertanyaan “apakah udara yang saya hirup sekarang aman?”
Studi Kasus: Satu Letusan, Tiga Kondisi Udara yang Sangat Berbeda
Data paling jelas yang menggambarkan hal ini berasal dari pemantauan pascaerupsi Gunung Kelud pada 13 Februari 2014. Tim peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan BMKG memasang alat pemantau PM10 di tiga kecamatan pada jarak yang relatif berdekatan dari kawah: Kepung (±15 km, utara), Wates (±18,5 km, barat), dan Nglegok (±14,5 km, selatan).[3]
Selama enam hari pemantauan (16–21 Februari 2014), ketiga lokasi ini menunjukkan kondisi udara yang jauh berbeda satu sama lain, meski jarak dari kawah relatif mirip:
| Lokasi Pemantauan | Jarak & Arah dari Kawah | Kategori ISPU yang Tercatat | Rentang Rata-rata Harian PM10 (µg/m³) |
|---|---|---|---|
| Kec. Nglegok, Blitar | ±14,5 km (selatan) | Baik hingga Tidak Sehat | 43,7 – 118,0 |
| Kec. Kepung, Kediri | ±15 km (utara) | Sedang hingga Tidak Sehat | 96,9 – 182,0 |
| Kec. Wates, Kediri | ±18,5 km (barat, terjauh dari tiga lokasi) | Sedang hingga Berbahaya | 89,8 – 384,0 (puncak per jam sempat mencapai 1.703 µg/m³) |
Yang menarik, Wates — lokasi yang justru paling jauh dari kawah di antara ketiganya — mencatat kondisi udara terburuk, bahkan masuk kategori Berbahaya pada dua hari pengamatan. Sementara Nglegok, salah satu titik terdekat dengan kawah, secara umum mencatat kondisi terbaik. Peneliti menyimpulkan bahwa perbedaan ini murni disebabkan oleh dominasi arah dan kecepatan angin yang membawa PM10 ke masing-masing wilayah, bukan oleh jarak ke kawah.[3]
Sebagai pembanding, data kualitas udara di kabupaten yang sama pada 2013 — sebelum erupsi — berada dalam kategori Baik (0–50 µg/m³).[3] Artinya erupsi jelas mengubah kondisi udara secara nyata, tetapi besarnya perubahan itu sangat bergantung pada lokasi spesifik dan kapan pengukuran dilakukan — persis argumen yang mendasari artikel ini: kesimpulan “berbahaya” atau “aman” tidak bisa digeneralisasi dari satu letusan ke seluruh wilayah terdampak.
Bagaimana Cara Membaca Hasil Pengukuran Kualitas Udara?
Setelah Anda punya angka konsentrasi PM2.5 atau PM10 dari alat ukur, langkah berikutnya adalah menerjemahkannya ke dalam kategori yang punya makna praktis. Di Indonesia, acuan resminya adalah Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK No. P.14/2020.[4] ISPU mengonversi konsentrasi ambien rata-rata 24 jam menjadi angka indeks tanpa satuan, dengan lima kategori berikut:
| Kategori | Rentang ISPU | PM2.5 24 Jam (µg/m³) | PM10 24 Jam (µg/m³) | Yang Sebaiknya Dilakukan |
|---|---|---|---|---|
| Baik (hijau) | 1–50 | 0 – 15,5 | 0 – 50 | Aktivitas luar ruang aman dilakukan seperti biasa. |
| Sedang (biru) | 51–100 | >15,5 – 55,4 | >50 – 150 | Kelompok sensitif (anak-anak, lansia, penderita asma/jantung) sebaiknya mengurangi aktivitas fisik berat atau berkepanjangan di luar. |
| Tidak Sehat (kuning) | 101–200 | >55,4 – 150,4 | >150 – 350 | Semua orang mengurangi aktivitas fisik lama di luar ruangan; kelompok sensitif mengamati gejala batuk atau sesak napas. |
| Sangat Tidak Sehat (merah) | 201–300 | >150,4 – 250,4 | >350 – 420 | Kelompok sensitif menghindari seluruh aktivitas di luar; masyarakat umum mempertimbangkan memindahkan aktivitas ke dalam ruangan. |
| Berbahaya (hitam) | ≥301 | >250,4 | >420 | Semua orang menghindari aktivitas di luar ruangan; kelompok sensitif tetap di dalam rumah dan membatasi aktivitas fisik. |
Sebagai konteks global, Pedoman Kualitas Udara WHO 2021 menetapkan rata-rata tahunan PM2.5 idealnya tidak melebihi 5 µg/m³ dan rata-rata 24 jam tidak melebihi 15 µg/m³, dengan PM10 masing-masing 15 dan 45 µg/m³.[7] Angka ini jauh lebih ketat dibanding ambang batas kategori “Baik” pada ISPU, yang mencerminkan bahwa pedoman WHO memang ditujukan sebagai target aspirasional jangka panjang, bukan ambang darurat jangka pendek seperti ISPU. Keduanya berguna untuk tujuan berbeda: ISPU untuk menentukan tindakan segera saat kondisi udara berubah cepat (misalnya pasca-erupsi), WHO AQG untuk menilai risiko paparan jangka panjang.
Mengapa Satu Kali Pengukuran Saja Tidak Cukup?
Data Kelud di atas juga menunjukkan sesuatu yang mudah terlewat: konsentrasi PM10 di satu lokasi bisa berubah drastis antar jam maupun antar hari. Di Wates misalnya, rata-rata harian berkisar 89,8–383,95 µg/m³, tetapi pembacaan puncak per jam sempat menyentuh 1.703 µg/m³ pada 17 Februari 2014 pukul 14.00 WIB — jauh di atas rata-rata harian pada hari yang sama.[3] Artinya, satu pembacaan sesaat bisa memberi kesan yang sangat berbeda dari kondisi rata-rata, tergantung kapan pengukuran itu dilakukan.
Karena angin dan intensitas ashfall dapat berubah dalam hitungan jam, satu angka bukan gambaran yang representatif untuk menyimpulkan tingkat bahaya sepanjang hari. Yang lebih berguna adalah data yang direkam secara berkelanjutan, sehingga polanya — jam mana yang paling berisiko, apakah tren membaik atau memburuk, apakah lonjakan berkorelasi dengan perubahan arah angin — bisa terlihat. Pendekatan ini juga yang membedakan pengukuran sesaat dengan pengukuran yang dijadikan dasar keputusan operasional, misalnya kapan sekolah atau proyek konstruksi di luar ruangan perlu dihentikan sementara.
Instrumen untuk Memastikan Kualitas Udara Secara Langsung
Untuk kebutuhan memverifikasi kondisi udara secara langsung — bukan sekadar mengandalkan info sebaran abu di atmosfer atau status resmi gunung api — dibutuhkan instrumen yang mampu mengukur PM secara real-time sekaligus merekam datanya dari waktu ke waktu. HAZ-DUST EPAM-5000 adalah salah satu pilihan yang relevan untuk kebutuhan ini.
Instrumen ini menggunakan prinsip light scattering (penyebaran cahaya) untuk mengukur konsentrasi partikel PM10, PM2.5, PM1.0, dan TSP secara bersamaan tanpa memerlukan impactor tambahan untuk TSP. Pengukuran real-time-nya dapat diverifikasi lewat sampling gravimetrik simultan menggunakan filter in-line 47 mm — metode yang sama prinsipnya dengan metode referensi yang dipakai stasiun pemantau ISPU resmi — sehingga hasil pembacaan di lapangan punya dasar validasi yang lebih kuat dibanding alat yang hanya mengandalkan sensor optik tanpa opsi verifikasi.
| Spesifikasi | Detail |
|---|---|
| Rentang pengukuran | 0,001–20 mg/m³ (setara 1–20.000 µg/m³), opsi hingga 2.000 mg/m³ |
| Ukuran partikel terdeteksi | 0,1–100 µm (mencakup PM10, PM2.5, PM1.0, dan TSP) |
| Presisi | ±0,003 mg/m³ (±3 µg/m³) |
| Akurasi | ±10% terhadap filter gravimetrik SAE fine test dust |
| Laju perekaman & penyimpanan | 1 detik hingga 15 bulan perekaman berkelanjutan; kapasitas 21.600 titik data |
| Konektivitas | Transmisi data nirkabel hingga jangkauan 5 mil dengan perangkat lunak DustComm Pro untuk analisis tren |
| Alarm & daya | Alarm 90 dB pada ambang yang dapat diatur; baterai isi ulang tahan ≥24 jam pemakaian terus-menerus |
Kombinasi rentang pengukuran yang lebar dan kapasitas perekaman jangka panjang membuat alat ini cocok untuk kebutuhan seperti yang dibahas pada bagian sebelumnya: memantau tren konsentrasi PM dari waktu ke waktu, bukan hanya mengambil satu pembacaan sesaat. Fitur alarm dengan ambang yang dapat diatur juga memudahkan penggunaan di lapangan saat kondisi berubah cepat, misalnya oleh petugas lingkungan, tim tanggap darurat BPBD/Dinas Lingkungan Hidup, atau bagian K3 perusahaan yang perlu memutuskan kapan aktivitas luar ruangan karyawan perlu dihentikan sementara akibat sebaran abu.
Untuk kebutuhan yang lebih berfokus pada lingkungan dalam ruangan dengan parameter lebih luas seperti CO₂ dan TVOC, opsi seperti PCE-RCM 02 bisa menjadi pertimbangan, sementara untuk pemantauan jangka panjang dengan sertifikat kalibrasi ISO, PCE-AQD 50-ICA juga tersedia. Jika kebutuhan pemantauan mencakup gas vulkanik seperti SO₂ secara spesifik, sensor yang dibutuhkan berbeda dari sensor partikulat — katalog gas detector dapat dilihat untuk kebutuhan tersebut, dan langkah-langkah proteksi keluarga saat abu vulkanik turun sudah dibahas lebih detail pada artikel berikut.
Kesimpulan
Abu vulkanik memang membawa risiko kesehatan nyata, tetapi risiko itu tidak seragam dan tidak bisa disimpulkan dari jarak ke gunung, ketebalan abu yang terlihat, atau status resmi seperti VONA maupun level aktivitas gunung api. Ketiganya menjawab pertanyaan yang berbeda dari “seberapa banyak partikel yang saya hirup sekarang”.
Data dari erupsi Gunung Kelud 2014 menunjukkan dengan jelas bahwa satu letusan bisa menghasilkan kondisi udara yang berkisar dari kategori Baik hingga Berbahaya hanya dalam radius belasan kilometer, tergantung arah angin. Pola serupa berpotensi terjadi pada erupsi mana pun, termasuk sebaran abu Anak Krakatau yang tercatat mencapai beberapa provinsi pada September 2026.
Karena itu, cara paling dapat diandalkan untuk menjawab “apakah udara di lokasi saya berbahaya” adalah dengan mengukur langsung konsentrasi PM2.5 dan PM10 di lokasi tersebut, membacanya melalui kategori ISPU, dan mengamati trennya dari waktu ke waktu — bukan menyimpulkannya dari kesan visual atau informasi yang sebenarnya ditujukan untuk kebutuhan lain, seperti keselamatan penerbangan.
Angka pengukuran adalah data. Tingkat bahaya sesungguhnya ditentukan lewat interpretasi data tersebut dalam konteks yang tepat — bukan lewat asumsi.
FAQ
1. Apakah semua abu vulkanik sama bahayanya?
Tidak. Tingkat bahaya dipengaruhi ukuran partikel, kandungan mineral (termasuk proporsi silika bebas), serta konsentrasi di udara, yang bisa berbeda antar gunung maupun antar fase letusan yang sama.[2][5]
2. Di mana bisa melihat angka ISPU real-time untuk lokasi saya?
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempublikasikan data ISPU dari stasiun pemantau resmi, dengan update PM2.5 setiap jam dan parameter lain minimal dua kali sehari.[4] Data ini bisa dilengkapi dengan pengukuran lokal menggunakan instrumen portabel untuk lokasi yang tidak tercakup stasiun resmi.
3. Apakah masker biasa cukup untuk melindungi dari abu vulkanik?
Masker kain atau bedah biasa tidak dirancang untuk menyaring partikel halus seperti abu vulkanik seefektif respirator partikulat. Pembahasan lebih detail mengenai perlindungan diri tersedia di artikel terkait.
4. Berapa lama abu vulkanik bisa memengaruhi kualitas udara setelah erupsi berhenti?
Bergantung pada volume abu yang terdeposit dan aktivitas yang mengangkatnya kembali ke udara (misalnya kendaraan atau angin kencang di area berdebu tebal); karena itu pemantauan berkelanjutan lebih informatif dibanding asumsi bahwa kondisi otomatis membaik begitu hujan abu berhenti.
5. Apakah PM2.5 bisa tinggi sementara PM10 tergolong normal, atau sebaliknya?
Bisa, karena keduanya mengukur fraksi ukuran partikel yang berbeda dan dipengaruhi proses fisik yang tidak selalu berjalan beriringan; inilah salah satu alasan ISPU menghitung kedua parameter secara terpisah.[4]
6. Apakah hujan membantu membersihkan udara dari abu vulkanik?
Secara umum, presipitasi dapat membantu mengendapkan partikel yang tersuspensi di udara, tetapi efeknya bersifat sementara dan tidak menggantikan kebutuhan untuk memverifikasi kondisi udara lewat pengukuran, terutama jika erupsi masih berlangsung.
7. Apakah kelompok sensitif seperti anak-anak dan lansia perlu perlakuan berbeda?
Ya. Dalam kategori ISPU Sedang ke atas, kelompok sensitif — anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma atau penyakit jantung — disarankan membatasi aktivitas luar ruangan lebih ketat dibanding masyarakat umum.[4]
Rekomendasi Alat Uji Kualitas Udara Unggulan untuk Kebutuhan Anda
-

Alat Uji Kualitas Udara HAZ-DUST EPAM-5000
Lihat Produk★★★★★ -

Alat Ukur Suhu dan Kelembapan Fishcer HTAB-176
Lihat Produk★★★★★ -

Alat Ukur Suhu dan Kelembaban LANDTEK HT-1292
Lihat Produk★★★★★ -

PERSONAL AIR SAMPLER PUMP CALIBRATOR
Lihat Produk★★★★★ -

ASBESTOS CASSETTE
Lihat Produk★★★★★ -

MANOMETER MP 120
Lihat Produk★★★★★ -

Vane Probe Thermo Anemometer LV 111
Lihat Produk★★★★★ -

MANOMETER MP 111
Lihat Produk★★★★★
Referensi
- Badan Geologi, Kementerian ESDM. (2026, 6 September). Badan Geologi Ungkap Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi. Diakses dari https://news.detik.com/berita/d-8650899/badan-geologi-ungkap-abu-vulkanik-anak-krakatau-menyebar-ke-lima-provinsi
- Pan American Health Organization / World Health Organization. What We Know About the Impact of Volcanic Ash in the Respiratory System. Diakses dari https://www3.paho.org/disasters/newsletter/610-what-we-know-about-the-impact-of-volcanic-ash-in-the-respiratory-system-301-101-en.html
- Kadarsah, Heriyanto, E., & Pradana, R. P. (2014). Analisis Penyebaran Particulate Matter 10 (PM10) Pascaerupsi Gunung Kelud 13 Februari 2014. Jurnal Lingkungan dan Bencana Geologi, 5(1), 53–66. Pusat Penelitian dan Pengembangan BMKG. Diakses dari https://www.academia.edu/21936482/
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (2020). Peraturan Menteri LHK No. P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara. Diakses dari https://jdih.menlhk.go.id/new2/uploads/files/P_14_2020_ISPU_menlhk_07302020074834.pdf
- Yuarsa, T. A. (2019). Pengaruh Debu Vulkanik pada Erupsi Gunung Berapi DIY terhadap Kesehatan Paru. JURNALIS, 2(1), 51–64. Universitas Banten Jaya. Diakses dari https://ejournal.lppm-unbaja.ac.id/index.php/jls/article/download/533/246
- World Organization of Volcano Observatories (WOVO). VONA – Volcano Observatory Notice to Aviation. Diakses dari https://wovo.iavceivolcano.org/vona/
- World Health Organization. (2021). WHO Global Air Quality Guidelines: Particulate Matter (PM2.5 and PM10), Ozone, Nitrogen Dioxide, Sulfur Dioxide and Carbon Monoxide. Geneva: WHO. Diakses dari https://www.who.int/publications/i/item/9789240034228

























