Di akhir 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan mengejutkan: 26 produk kosmetik berbahaya beredar di pasar, dengan total nilai kosmetik ilegal yang ditemukan mencapai Rp31,7 miliar—meningkat sepuluh kali lipat dari tahun sebelumnya [2]. Di sisi lain, pasar kosmetik Indonesia justru menjanjikan potensi besar, diproyeksikan mencapai USD 9,7 miliar pada tahun 2025 [3]. Inilah dilema utama bagi pelaku usaha kosmetik lokal: bagaimana bertahan dan berkembang di tengah ancaman produk ilegal yang merusak kepercayaan dan regulasi yang semakin ketat?
Artikel ini merupakan panduan taktis komprehensif untuk brand kosmetik lokal Indonesia. Kami akan menyatukan data pasar terkini, interpretasi mendalam terhadap regulasi terbaru BPOM, serta strategi membangun kepercayaan konsumen berdasarkan riset perilaku unik masyarakat Indonesia. Mulai dari peta pasar, landasan hukum, identifikasi ancaman, hingga blueprint aksi nyata—semua dirancang untuk membantu bisnis Anda tidak hanya sekadar patuh, tetapi juga unggul dan dipercaya.
- Peta Pasar Kosmetik Lokal: Potensi Besar dan Preferensi Unik Konsumen Indonesia
- Memahami dan Mematuhi Regulasi BPOM: Landasan Hukum yang Tidak Bisa Ditawar
- Mengurai Ancaman: Bahan Berbahaya dalam Kosmetik dan Dampaknya
- Blueprint Membangun Kepercayaan Konsumen di Era Produk Ilegal
- Pelajaran Nyata dari Temuan BPOM & Panduan Aksi untuk Brand Lokal
- Kesimpulan
- Referensi
Peta Pasar Kosmetik Lokal: Potensi Besar dan Preferensi Unik Konsumen Indonesia
Landscape industri kosmetik lokal Indonesia sedang berada pada momentum emas. Kementerian Perindustrian RI memproyeksikan pasar kosmetik nasional akan mencapai USD 9,7 miliar pada tahun 2025 dengan pertumbuhan tahunan 4,33% hingga 2030 [3]. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya permintaan terhadap produk lokal, yang kini dipilih oleh 54% konsumen Indonesia menurut survei Populix [4]. Dominasi brand lokal seperti Wardah (48%), Emina (40%), dan Make Over (22%) menunjukkan bahwa konsumen tanah air memiliki kecenderungan kuat untuk mendukung produk dalam negeri, terutama yang menawarkan keaslian, bahan natural, dan cerita brand yang autentik.
Data Pertumbuhan dan Dominasi Brand Lokal di Pasar Indonesia
Potensi ekonomi sektor ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain proyeksi nilai pasar yang besar, kontribusi industri kosmetik terhadap perekonomian nasional juga signifikan [3]. Keberhasilan brand-brand besar lokal tidak lepas dari kemampuan mereka memahami selera dan kebutuhan spesifik konsumen Indonesia, seperti formulasi yang cocok untuk iklim tropis dan kulit lokal. Untuk memahami lebih dalam konteks pertumbuhan ini, pelaku usaha dapat merujuk pada Data Pertumbuhan Industri Kosmetik Lokal Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Perindustrian.
Profil Konsumen Indonesia: Lebih Percaya Ulasan dan Ahli Dibanding Influencer
Pemahaman mendalam tentang perilaku konsumen adalah kunci strategi pemasaran yang efektif. Riset dari YouGov mengungkap karakteristik unik konsumen Indonesia: 60% menyebut review jujur dari pengguna lain sebagai faktor paling meyakinkan dalam pembelian, dan 54% lebih mempercayai ulasan pengguna dibandingkan konten dari influencer biasa [5]. Lebih lanjut, 73% konsumen lebih cenderung menonton konten edukatif dari ahli kecantikan atau dermatolog. Data ini memberikan pelajaran berharga: strategi membangun kredibilitas harus bergeser dari sekadar endorsement selebritas ke penguatan user-generated content dan kolaborasi dengan para ahli yang memiliki otoritas di bidangnya.
Memahami dan Mematuhi Regulasi BPOM: Landasan Hukum yang Tidak Bisa Ditawar
Kepatuhan terhadap regulasi bukan lagi pilihan, melainkan fondasi bisnis yang wajib dibangun. Pada tahun 2025, BPOM menerbitkan Peraturan No. 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, yang merupakan penyempurnaan dari ketentuan sebelumnya [1]. Regulasi ini disusun berdasarkan kajian ilmiah terkini dan diselaraskan dengan ASEAN Cosmetic Directive (ACD) untuk mendukung harmonisasi standar internasional. Pelanggaran terhadap regulasi ini, dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mendasarinya, dapat berakibat fatal bagi bisnis, dengan sanksi pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.
Untuk akses lengkap terhadap dokumen regulasi, pelaku usaha dapat mengunjungi halaman Regulasi BPOM Terbaru untuk Industri Kosmetik.
Panduan Praktis Peraturan BPOM No. 25 Tahun 2025 untuk Pelaku Usaha
Peraturan ini secara komprehensif mengatur daftar bahan yang diizinkan, dibatasi penggunaannya, dan dilarang sama sekali dalam produk kosmetik [1]. Bagi pelaku usaha, memahami daftar ini adalah langkah pertama yang kritis. Regulasi juga mencakup persyaratan teknis lainnya terkait kemurnian bahan, batas maksimal penggunaan untuk bahan tertentu, serta ketentuan pelabelan dan klaim yang diperbolehkan. Penyusunannya yang selaras dengan standar ASEAN membuka peluang bagi brand lokal yang berambisi mengekspor produk, karena memenuhi satu set standar yang diakui secara regional.
Proses Notifikasi BPOM dan Pentingnya Sertifikasi CPKB & Halal
Setelah formulasi produk memenuhi persyaratan teknis, langkah selanjutnya adalah melakukan notifikasi secara online melalui sistem notifkos.pom.go.id. BPOM akan melakukan verifikasi dalam waktu 3 hari kerja untuk produk wangi-wangian dan 14 hari kerja untuk produk kosmetik lainnya. Selain izin edar, dua sertifikasi lain yang sangat penting adalah Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) untuk fasilitas produksi dan Sertifikasi Halal dari LPPOM MUI. Sertifikasi halal, khususnya, bukan sekadar label, tetapi menjadi nilai tambah krusial dan syarat kepercayaan bagi mayoritas konsumen Indonesia. Prosedur lengkapnya dapat dipelajari melalui Panduan Sertifikasi Halal MUI untuk UMKM Kosmetik.
Mengurai Ancaman: Bahan Berbahaya dalam Kosmetik dan Dampaknya
Temuan BPOM terhadap 26 produk berbahaya di akhir 2025 menjadi peringatan keras bagi industri [2]. Dari total temuan, 15 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 produk diproduksi melalui kontrak produksi, dan 1 produk merupakan impor. Seluruhnya mengandung bahan berbahaya seperti asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin. Bahan-bahan ini sering disalahgunakan untuk memberikan efek instan seperti pemutihan cepat atau penghilang jerawat, namun membawa risiko kesehatan serius mulai dari iritasi kulit permanen, gangguan hormon, kerusakan ginjal, hingga risiko pada janin.
Informasi serupa tentang bahaya bahan terlarang dapat dilihat dalam Temuan BPOM tentang Kosmetik Berbahan Berbahaya.
Daftar Lengkap Bahan Terlarang BPOM dan Dampak Kesehatannya
Berikut adalah ringkasan enam bahan terlarang utama berdasarkan temuan BPOM beserta risikonya:
- Asam Retinoat: Senyawa turunan vitamin A kuat yang hanya untuk obat resep. Penyalahgunaan: anti-aging instan. Dampak: iritasi parah, kulit menjadi sangat sensitif terhadap sinar matahari.
- Mometason Furoat: Kortikosteroid topikal kuat. Penyalahgunaan: meredakan kemerahan/iritasi dengan cepat. Dampak: penipisan kulit, steroid addiction, gangguan adrenal.
- Hidrokinon: Agen depigmentasi yang penggunaannya sangat dibatasi. Penyalahgunaan: pemutih kulit instan. Dampak: ochronosis (kulit menghitam permanen), iritasi, toksisitas.
- Deksametason: Kortikosteroid sistemik. Penyalahgunaan: mengurangi peradangan jerawat secara instan. Dampak: menekan sistem imun, osteoporosis, gangguan hormonal.
- Merkuri: Logam berat. Penyalahgunaan: pemutih kulit. Dampak: kerusakan ginjal dan saraf, beracun bagi janin.
- Klindamisin: Antibiotik. Penyalahgunaan: mengobati jerawat. Dampak: resistensi bakteri, reaksi alergi.
Cara Brand dan Konsumen Mengecek Keamanan Produk
Baik pelaku usaha maupun konsumen akhir memiliki peran dalam memastikan keamanan produk. Bagi brand, transparansi adalah senjata terbaik. Cantumkan daftar bahan (INGCI) lengkap dan jelas pada kemasan. Bagi konsumen, selalu lakukan pengecekan mandiri: (1) Verifikasi nomor izin edar di situs cekbpom.pom.go.id; (2) Baca label dengan kritis, hindari produk dengan klaim “instan” atau “sembuh dalam 3 hari”; (3) Waspada terhadap harga yang tidak wajar murah; (4) Beli dari distributor atau toko resmi. Edukasi konsumen tentang langkah-langkah ini juga menjadi bentuk tanggung jawab dan investasi kepercayaan dari sebuah brand.
Blueprint Membangun Kepercayaan Konsumen di Era Produk Ilegal
Di tengah maraknya produk ilegal yang merusak pasar, membangun kepercayaan menjadi tugas utama brand kosmetik lokal yang ingin berkembang berkelanjutan. Strateginya harus didasarkan pada data perilaku konsumen Indonesia yang telah diuraikan sebelumnya. Konsistensi dalam menjaga kualitas, keamanan, dan komunikasi yang jujur adalah kunci untuk membangun reputasi brand yang tahan lama.
Strategi Konten & Komunikasi: Dari Ulasan Pengguna hingga Edukasi Ahli
Memanfaatkan kepercayaan konsumen terhadap ulasan pengguna, brand harus secara aktif mendorong dan memfasilitasi user-generated content (UGC) yang autentik. Selain itu, mengingat 73% konsumen lebih percaya ahli, kolaborasi dengan dermatolog, beautician bersertifikat, atau ahli farmasi untuk membuat konten edukatif adalah strategi yang sangat efektif. Konten ini dapat membahas pentingnya skincare rutin, cara membaca label INGCI, atau penjelasan ilmiah di balik suatu bahan aktif. Brand storytelling yang autentik tentang misi, nilai, dan proses di balik layar juga akan memperkuat ikatan emosional dengan konsumen.
Transparansi sebagai Dasar Kepercayaan: Dari Formulasi hingga Kemasan
Transparansi adalah pembeda utama antara brand legal yang bertanggung jawab dan produk ilegal. Praktik ini meliputi: (1) Menampilkan daftar bahan lengkap dan mudah dipahami; (2) Secara proaktif membagikan proses quality control dan sertifikasi yang dimiliki (BPOM, Halal, CPKB); (3) Menggunakan kemasan yang informatif dan profesional; (4) Terbuka dalam merespons keluhan atau pertanyaan konsumen, termasuk mengakui keterbatasan produk. Dengan melakukan ini, brand tidak hanya membangun kepercayaan, tetapi juga mengedukasi pasar sehingga konsumen menjadi lebih cerdas dan selektif.
Pelajaran Nyata dari Temuan BPOM & Panduan Aksi untuk Brand Lokal
Analisis terhadap temuan BPOM sepanjang 2025—dengan 205.133 pieces kosmetik ilegal dari 91 merek senilai Rp31,7 miliar—memberikan pelajaran berharga [2]. Polanya menunjukkan 79,9% produk tanpa izin edar dan 17,4% mengandung bahan berbahaya. Ini menegaskan bahwa kepatuhan regulasi adalah investasi jangka panjang yang melindungi bisnis dan konsumen. Brand yang patuh justru akan mendapat dukungan dari regulator untuk tumbuh sehat di industri yang kompetitif.
Analisis Pola Pelanggaran dan Cara Menghindarinya
Berdasarkan temuan, beberapa pola pelanggaran umum adalah:
- Produksi Tanpa Izin Edar: Banyak pelaku, terutama dalam model kontrak produksi, mengedarkan produk sebelum notifikasi BPOM selesai.
- Solusi: Selesaikan seluruh proses notifikasi dan terima sertifikat izin edar sebelum produk dipasarkan.
- Penggunaan Kontrak Produksi yang Tidak Terkontrol: Pemilik brand tidak melakukan audit terhadap pabrik maklon, sehingga tidak memastikan bahan baku dan proses produksinya aman.
- Solusi: Lakukan due diligence terhadap partner maklon, pastikan mereka memiliki sertifikat CPKB, dan lakukan pengujian sampel produk secara berkala.
- Klaim Marketing yang Menyesatkan: Menjanjikan hasil instan seperti “putih dalam 3 hari” yang sering mendorong penggunaan bahan terlarang.
- Solusi: Susun klaim iklan berdasarkan data uji klinis atau studi yang sah, dan sesuaikan dengan ketentuan BPOM tentang klaim kosmetik.
Checklist Kepatuhan dan Pengendalian Mutu untuk UMKM Kosmetik
Berikut adalah checklist praktis untuk memastikan kepatuhan dan mutu produk:
- Verifikasi Regulasi:
- Semua produk telah memiliki nomor notifikasi BPOM yang valid.
- Fasilitas produksi (sendiri/maklon) telah bersertifikat CPKB.
- Produk telah bersertifikat halal MUI (jika ditujukan untuk pasar muslim).
- Pengujian Bahan Baku & Produk Jadi:
-
- Lakukan uji identifikasi dan kemurnian terhadap semua bahan baku.
- Lakukan uji stabilitas produk (fisik, kimia, mikrobiologi).
- Gunakan alat uji laboratorium seperti pH meter (untuk keseimbangan pH), viscometer (untuk kekentalan), moisture analyzer (untuk kadar air), colorimeter (untuk konsistensi warna), dan melting point tester (untuk bahan tertentu) sebagai bagian dari quality control rutin.
Untuk pengukuran pH yang akurat, pertimbangkan pH meter berikut:
-

Alat Uji pH Suhu dan TDS 3 In 1 AMTAST TDS-3596
Lihat produk★★★★★ -

Alat Ukur pH/EC/TDS HANNA INSTRUMENT HI9812-5
Lihat produk★★★★★ -

Benchtop Multiparameter Water Quality
Lihat produk★★★★★ -

Benchtop Touchscreen Multiparameter Water Quality Analyzer
Lihat produk★★★★★ -

Portable pH – mV – ORP – Cond – TDS – Sal – Res – DO – Temperature Meter
Lihat produk★★★★★ -

Benchtop Multiparameter Water Quality Analyzer
Lihat produk★★★★★ -

Alat Ukur pH/EC/TDS HANNA INSTRUMENT HI9810-6
Lihat produk★★★★★ -

A130-UK Laboratory pH/Ion Meter
Rp18.910Lihat produk★★★★★
-
Kesimpulan
Perjalanan brand kosmetik lokal Indonesia adalah kisah tentang memanfaatkan peluang pasar yang menjanjikan sembari dengan cermat melewati labirin regulasi yang ketat. Ancaman produk berbahaya adalah realita yang justru harus dijadikan momentum untuk membedakan diri melalui integritas dan konsistensi. Keberhasilan jangka panjang tidak akan datang dari jalan pintas, tetapi dari komitmen membangun fondasi bisnis yang kokoh: kepatuhan regulasi sebagai landasan hukum, sistem mutu yang ketat sebagai penjamin keamanan, dan transparansi sebagai pilar utama kepercayaan konsumen.
Mulailah evaluasi mendalam terhadap kepatuhan brand Anda hari ini. Kunjungi situs resmi BPOM untuk memastikan semua produk telah terdaftar, dan rancang strategi komunikasi yang memprioritaskan transparansi dan edukasi kepada konsumen Anda.
Bagi pelaku industri yang serius dalam membangun sistem pengujian dan pengendalian mutu yang akurat, peralatan laboratorium yang tepat adalah investasi strategis. CV. Java Multi Mandiri sebagai supplier dan distributor terpercaya untuk alat ukur dan alat uji laboratorium, siap mendukung operasional bisnis kosmetik Anda dengan peralatan berkualitas tinggi seperti pH meter, viscometer, moisture analyzer, dan colorimeter. Kami membantu perusahaan mengoptimalkan proses quality control untuk memastikan produk memenuhi standar keamanan dan konsistensi yang dipersyaratkan. Untuk konsultasi solusi bisnis dan pemenuhan kebutuhan peralatan industri Anda, tim ahli kami siap berdiskusi.
Disclaimer: Artikel ini ditujukan untuk tujuan informasi dan strategi bisnis umum. Untuk keputusan hukum dan teknis spesifik, konsultasikan dengan ahli regulasi BPOM dan konsultan hukum yang kompeten.
Rekomendasi pH Meter
-

Alat Uji pH Suhu dan TDS 3 In 1 AMTAST TDS-3596
Lihat produk★★★★★ -

Alat Ukur pH/EC/TDS HANNA INSTRUMENT HI9812-5
Lihat produk★★★★★ -

Benchtop Multiparameter Water Quality
Lihat produk★★★★★ -

Benchtop Touchscreen Multiparameter Water Quality Analyzer
Lihat produk★★★★★ -

Portable pH – mV – ORP – Cond – TDS – Sal – Res – DO – Temperature Meter
Lihat produk★★★★★ -

Benchtop Multiparameter Water Quality Analyzer
Lihat produk★★★★★ -

Alat Ukur pH/EC/TDS HANNA INSTRUMENT HI9810-6
Lihat produk★★★★★ -

A130-UK Laboratory pH/Ion Meter
Rp18.910Lihat produk★★★★★
Referensi
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. (2025). Sosialisasi Peraturan BPOM No. 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik. Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Diakses dari https://standar-otskk.pom.go.id/kegiatan/sosialisasi-peraturan-bpom-no-25-tahun-2025-tentang-persyaratan-teknis-bahan-kosmetik
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. (2025). BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya di Akhir 2025. Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat. Diakses dari https://www.pom.go.id/siaran-pers/bpom-temukan-26-kosmetik-berbahaya-di-akhir-2025
- Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. (2025). Kemenperin Gadang Potensi Industri Kosmetik Semakin Gemilang. Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka. Diakses dari https://ikm.kemenperin.go.id/kemenperin-gadang-potensi-industri-kosmetik-semakin-gemilang
- Populix. (2025). Survei: 54% Konsumen Kosmetik Lebih Pilih Brand Lokal. Databoks Katadata. Diakses dari https://databoks.katadata.co.id/produk-konsumen/statistik/be642822a2b29fd/survei-54-konsumen-kosmetik-lebih-pilih-brand-lokal
- YouGov. (2025). Survei YouGov: Konsumen Indonesia Paling Percaya Review dari Pengguna Dibandingkan Singapura dan Thailand. Business Asia. Diakses dari https://businessasia.co.id/survei-yougov-konsumen-indonesia-paling-percaya-review-dari-pengguna-dibandingkan-singapura-dan-thailand/













